Ada cerita menarik tadi pagi hari ini. Saat dimana kedatangan saya ke sekolah yang lebih siang daripada hari biasanya karena ada urusan keluar dahulu, namun justru disambut baik oleh rekan guru-guru dan bapak Wakil kepala sekolah. Setibanya saya didalam kantor, dengan senyuman sumringah mereka dan canda tawanya diberikanlah sebuah potongan berita dari koran Redaksi Bekasi, edisi hari ini tanggal 15 Maret 2016 dengan judul 108.384 Guru Honorer dapat insentif.
Sebelumnya saya sudah menyampaikan kepada rekan-rekan guru honorer tentang bakal adanya tunjangan insentif dan juga selang beberapa lama kemudian sudah diberikan nama-nama yang masuk nominasinya dari Dinas Pendidikan. Berita tentang jumlah kuota dari kementerian yang dimuat dalam koran pagi ini tentunya memberikan sedikit angin segar, bahwa mungkin saja mereka yang sudah masuk dalam nominasi maka akan dipastikan menerima tunjangan insentif tersebut berhubung jumlah kuotanya yang dirasa cukup besar.
Dokumentasi koran tadi pagi
Berikut adalah kutipan beberapa kalimat yang diberitakan dalam koran Redaksi Bekasi pagi ini :
JAKARTA-Sebanyak 108.384 guru honorer di Tanah Air akan mendapatkan insentif yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada April mendatang. “Pemerintah menganggarkan dana Rp. 396 Milyar yang diperuntukkan bagi para guru honorer. Mereka akan mendapatkan insentif sebesar Rp. 200.000,- hingga Rp. 400.000,- per bulan,” ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI, Sumarna Surapranata, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Pembayaran insentif tersebut dilakukan setiap triwulan. Guru honorer yang berhak mendapatkan insentif tersebut yakni guru honorer yang belum menerima tunjangan profesi, kemudian lamanya mengajar (senioritas), kualifikasi, dan jumlah jam yang diajar. “Jadi nanti insentifnya untuk setiap guru berbeda-beda yang didapatkannya. Tidak seperti upah minimum regional, yang disamaratakan, tapi ada kriterianya.” Selain itu, juga dihitung tingkat kemahalan didaerah tersebut. Insentif yang diterima guru honorer di tiap daerah nantinya akan berbeda.(ant).
Namun meski begitu berhubung belum keluarnya SK Tunjangan Insentif ataupun kabar-kabar lanjutan mengenai proses tunjangan insentif ini serta sulitnya LKD atau Lembar Cek Info PTK untuk diakses, maka kepastian tentang cair atau tidaknya tunjangan bagi nama-nama nominasi yang sudah diumumkan belum dapat dipastikan hingga saat ini. Tentunya Dinas Pendidikan masing-masing pun akan memberitahukan jika memang Tunjangan Insentif ini siap didistribusikan.(ASY).
Terima kasih, semoga bermanfaat.
Salam Pejuang Data Pendidikan Indonesia!