Halo Sahabat Operator dan Bapak/Ibu Guru di seluruh Indonesia!
Salah satu kendala yang sering muncul setelah sinkronisasi Dapodik adalah status "Akun PTK Belum Terverifikasi". Dampaknya tidak main-main; mulai dari data yang tidak terbaca di Info GTK hingga kendala dalam pengusulan tunjangan profesi maupun bantuan lainnya.
Bagi rekan-rekan yang baru memegang Dapodik di tahun 2026 ini, perlu diketahui bahwa ada perubahan prosedur. Jika dulu verifikasi akun bisa "diakali" atau dibantu langsung oleh operator melalui aplikasi Dapodik lokal, sekarang sistemnya sudah berbeda total.
Kenapa Verifikasi Akun PTK Itu Wajib?
Verifikasi akun berfungsi untuk memastikan bahwa email yang terdaftar benar-benar milik guru yang bersangkutan. Ini adalah bagian dari penguatan keamanan data pribadi guru di bawah naungan Kemendikdasmen agar tidak mudah disalahgunakan oleh pihak lain.
Prosedur Verifikasi Akun PTK Tahun 2026
Saat ini, verifikasi TIDAK BISA lagi dilakukan di dalam aplikasi Dapodik yang terinstal di laptop sekolah. Verifikasi harus dilakukan secara mandiri oleh masing-masing guru melalui portal resmi.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Pastikan Email Aktif di Dapodik: Operator sekolah harus memastikan email yang diinput di Dapodik adalah email aktif milik guru tersebut (disarankan menggunakan email pribadi atau akun belajar.id).
- Akses Portal PTK Datadik: Bapak/Ibu Guru silakan login secara mandiri ke laman resmi: ptk.datadik.kemendikdasmen.go.id.
- Gunakan Akun SSO: Login menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan oleh operator di aplikasi Dapodik.
- Masuk ke Menu Biodata: Setelah berhasil login, klik menu "Biodata", lalu pilih sub-menu "Akun".
- Klik Verifikasi Sekarang: Tekan tombol "Verifikasi Sekarang". Sistem akan mengirimkan kode verifikasi (OTP) ke email Bapak/Ibu Guru.
- Input Kode OTP: Buka kotak masuk email Anda (cek juga folder Spam), ambil kodenya, dan masukkan kembali ke portal PTK Datadik.
- Selesai: Jika muncul notifikasi "Verifikasi Berhasil", maka status akun Anda di server pusat sudah aktif.
Solusi Jika Gagal Verifikasi
- Email Salah/Tidak Aktif: Jika email yang terdaftar ternyata salah atau tidak bisa dibuka, Guru wajib melapor ke Operator Sekolah untuk mengubah email di aplikasi Dapodik, melakukan sinkronisasi, dan menunggu 1x24 jam sebelum mencoba verifikasi kembali.
- Kode OTP Tidak Masuk: Pastikan jaringan internet stabil dan coba lakukan di luar jam sibuk.
Pesan untuk Operator dan Guru
Di tahun 2026 ini, koordinasi antara Operator Sekolah dan Guru (PTK) sangatlah penting. Operator bertugas menginput data, namun Guru memiliki tanggung jawab untuk memverifikasi dan memastikan datanya sendiri sudah benar demi kelancaran administrasi kepegawaian.
Mari segera cek status akun PTK Anda sekarang juga sebelum batas waktu penarikan data untuk tunjangan tiba!
Salam Satu Data, Salam Pendidikan Hebat!
