Kamis, 18 Februari 2016

Penjelasan tentang VerValPTK, fungsinya, dan Langkah-langkahnya, Plus Cara Pengajuan NUPTK terbaru!

Verifikasi dan Validasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau disingkat menjadi VerValPTK adalah layanan lanjutan dari fungsi dapodik yang dilakukan secara online oleh Operator Dapodik baik tingkat sekolah maupun tingkat Kabupaten/Kota. Layanan ini menyediakan bagi PTK yang mengalami masalah dengan nomor NUPTK nya maupun data yang tertera didalamnya untuk diperbaiki dan disesuaikan dengan data sebenarnya.



Dari segi penugasan, VerValPTK dibagi menjadi dua, yaitu :
  1. VerValPTK Operator Dapodik Tingkat Sekolah, yaitu VerVal yang dilakukan di sekolah oleh Operator Sekolah. Tugasnya adalah melakukan pengajuan perbaikan data invidu pada NUPTK yang salah dan memberikan pas foto pada masing-masing PTK di sekolahnya.
  2. VerValPTK Operator Dapodik Tingkat Kabupaten/Kota, yaitu VerVal yang dilakukan di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota oleh Operator Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Tugasnya adalah memperbaiki nomor NUPTK yang invalid, memilah sekolah induk pada NUPTK yang ganda, dan mengajukan NUPTK baru bagi yang memenuhi persyaratan di lingkungan Kabupaten/Kotanya.
Baiklah kali ini kita bahas bagaimana proses untuk VerValPTK oleh Operator Dapodik Tingkat Sekolah.

Sebelumnya, buka browser anda yang paling baik kinerjanya, dan pastikan internetnya sudah terkoneksi.

Langkah 1 : Masukan urlnya http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id, masukan username dan password


Maka akan muncul tampilan seperti dibawah ini, yaitu langsung tertuju pada menu data PTK



Menu Perbaikan
Lalu, arahkan kursor mouse anda pada menu perbaikan seperti gambar di bawah ini.


Langkah 2 : Pilih "perbaikan data..." untuk memperbaiki data individu NUPTK yang salah
Pilih PTKnya yang ingin diperbaiki datanya, lalu upload KTP/KK untuk lampirannya.


Langkah 3 : Jika sudah diperbaiki, klik "Status perbaikan..." (Perlu beberapa waktu untuk ditinjau)
**Pada proses ini memakan waktu berhari-hari untuk di approve oleh Operator Kemdikbud



Menu NUPTK, 
***Perlu diketahui, bahwa disini Operator Sekolah hanya bisa memantau proses dan statusnya, sementara pengajuan NUPTK dilakukan oleh Operator Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota


Langkah 4 : Klik Calon Penerima NUPTK untuk melihat siapa saja yang sudah masuk pengajuan
**Artinya disini adalah pengajuan berkas sudah dilakukan di Dinas, namun kita pantau prosesnya apakah sudah masuk dalam calon penerima NUPTK atau belum.


Langkah 5 : Klik Status Penerima NUPTK untuk melihat progress pengajuan NUPTK barunya


Langkah 6 : Klik Penutupan NUPTK untuk menonaktifkan NUPTK
**Ini diperuntukan bagi PTK yang sudah non aktif, pensiun, wafat, atau memiliki NUPTK lebih dari satu


Menu Pencarian
Untuk melihat data PTK berdasarkan NUPTK


Menu Logout
Untuk keluar dari layanan VerValPTK.


Demikianlah langkah-langkah untuk Verifikasi dan Validasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Operator Dapodik Tingkat Sekolah.

Sekedar informasi tambahan, bagi yang ingin mengajukan NUPTK baru berikut ini adalah berkas yang harus disiapkan :

  1. SK PNS/TKK/Honor Daerah (SK Walikota/Bupati) bagi yang bertugas di sekolah negeri, sementara bagi yang di sekolah swasta siapkan SK GTY minimal masa kerja 2 tahun.
  2. Legalisir Ijazah SD/Sederajat, SMP/Sederajat, SMA/K/Sederajat, S1/Akta IV, dan Ijazah terakhir (jika masih ada).
  3. Legalisir SK Tugas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun pelajaran terbaru atau terkahir (saat ini).
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
  5. Pas Foto
Lalu serahkan berkas-berkas tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing. Setelah itu pantau di layanan VerValPTK Operator Sekolah.(ASY).


Terima kasih, Semoga bermanfaat.
Salam Pejuang Data Pendidikan Indonesia!
Share: