Rabu, 10 Februari 2021

Cara mendapatkan bantuan kuota internet bagi guru dan siswa melalui data dapodik

    Seperti yang sudah kita ketahui sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia memberikan bantuan dalam penanganan pandemi Covid-19 selain dalam bentuk uang dan sembako, ada juga yang dalam bentuk kuota internet untuk pendidik (guru) dan peserta didik (siswa). Bantuan ini diberikan pemerintah melalui data yang diinput oleh sekolah dengan menggunakan program aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolahnya masing-masing.
   Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memberikan bantuan dalam bentuk paket internet ini hanya kepada nomor telepon seluler (ponsel) yang aktif dan terdaftar pada aplikasi Dapodik. Namun, harus diketahui bahwa paket ini hanya bisa digunakan untuk melakukan pembelajaran online dalam mode pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan aplikasi-aplikasi android khusus pembelajaran yang sudah ditentukan Kemdikbud.
    Oleh karena itu, operator sekolah harus melakukan 2 hal yang penting untuk dapat menyertakan guru dan siswa dalam mengikuti program bantuan kuota internet ini, yaitu Verifikasi dan Validasi (verval) nomor ponsel siswa (PD) dan verifikasi dan Validasi (verval) nomor ponsel guru (PTK). Jangan khawatir dan berfikir bahwa ini akan sulit, karena sejatinya verval no. ponsel PD dan PTK ini dilakukan dengan langkah-langkah yang sama dan mudah.

Baik langsung saja, berikut ini adalah cara melakukan Verval nomor Ponsel Peserta serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk mendapatkan bantuan kuota Internet:
- Langkah pertama yang dilakukan adalah buka website vervalponsel.data.kemdikbud.go.id

- Lakukan Login dengan memasukkan user dan password operator sekolah yang terdaftar pada data SDM PDSPK (yang biasa digunakan untuk login ke layanan aplikasi dapodik dan verval lainnya)

- Lalu, pilih menu Peserta Didik untuk memverval nomor ponsel siswa/pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk memverval nomor ponsel Guru dan TU sekolah, lalu klik gambar Pensil yang berwarna biru pada nama PD/PTK yang akan diverifikasi.
 
 
- Kemudian, masukkan nomor ponsel dan pilih jenis kepemilikan nomor ponsel tersebut dan klik Simpan.
 
Lakukan langkah tersebut diatas secara berulang kepada PD/PTK lainnya, hingga seluruh nomor ponsel PD/PTK pada sekolah bapak/ibu selesai terverifikasi seluruhnya.

Jika sudah melakukan verval nomor ponsel PD dan PTK pada sekolah bapak/ibu seluruhnya, silahkan menunggu proses validasi oleh provider nomor ponsel tersebut, dan lakukan pemantauan hingga siap SPTJM.

Share: