Kamis, 02 Juni 2016

Bpk. Yusuf Rokhmat : "Akte kelahiran akan menjadi syarat kedepannya dalam proses administrasi pendidikan..."

Selama ini Akte Kelahiran memang selalu kita jadikan acuan utama dalam setiap proses pendataan baik secara Administrasi Sekolah maupun secara Aplikasi Data Pokok Pendidikan di semua jenjang. Namun sering kali kita masih memberi kesempatan atau meringankan bagi para peserta didik yang belum memiliki Akte Kelahiran ini.


Masih banyak peserta didik yang tidak mengumpulkan foto copy dari secarik kertas penting ini dengan berbagai macam alasan. Mulai dari yang memang belum membuatnya, hilang, hingga yang memang kurang peduli dengan ketertiban administrasi dirinya atau keluarganya ataupun anaknya disekolah.

Namun mulai sekarang berkas ini akan menjadi sangat penting dalam dunia administrasi, karena kedepan dalam proses pendataan khususnya yang melalui Aplikasi Dapodikdasmen, akan diminta berkas Akte Kelahiran ini dalam bentuk Foto Copy serta mungkin scan berkas aslinya.

Ini mungkin demi menjamin kevalidan dan keabsahan data si peserta didik yang diinput oleh Operator Dapodik. 

Oleh karena itu, mulai sekarang mari kita bina dan arahkan mereka sang para pejuang masa depan bangsa agar menyiapkan hal ini demi ketertiban administrasi dan kemudahan mereka di masa depan.

Salam Satu Data Berkualitas!

Share: