Kamis, 02 Juni 2016

Cara input no. KIP/KPS yang benar

Assalamu'alaikum. Wr. Wb.

Salam sejahtera untuk kita semua...

Kartu Indonesia Pintar atau disingkat menjadi KIP dan kartu-kartu lain sebangsanya merupakan "Kartu Sakti" bagi masyarakat saat ini khususnya bagi mereka yang tengah menjajaki dunia pendidikan formal (Wajib Belajar 12 Tahun) saat ini.


Pasalnya, nomor-nomor tersebut akan memberikan peluang atau kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan bantuan pendidikan jika diajukan/diinput melalui aplikasi dapodik sekolah tempat dia mengenyam pendidikan.

Namun, tidak jarang kita menemukan adanya peserta didik yang tidak mendapatkan bantuan walau sudah kita inputkan nomor dari "Kartu Sakti"nya. Apa penyebabnya? Ya, ternyata kemungkinan besar terjadi karena kesalahan saat penginputan nomor dari kartu-kartu tersebut. 

Dalam menginput nomor KIP maupun KPS, jika peserta didik tersebut memiliki kedua tersebut atau bahkan memiliki kartu lainnya semisal PKH, maka cukup masukan salah satu kartunya saja. Diutamakan jika peserta didik telah memiliki KIP, maka wajib memasukan No. KIPnya saja. Tidak perlu menambahkan dengan nomor-nomor dari kartu lainnya dibelakangnya.

Jika nomor tersebut telah dimasukkan dalam Aplikasi Dapodik dan telah disingkronkan, maka jangan lupa pula untuk mengajukannya melalui fitur Program Indonesia Pintar (PIP) pada website pip.kemdikbud.go.id. Jika semua tahap sudah dilakukan dengan benar, maka tinggal tunggu saat pencairannya saja.

Semoga bermanfaat...

SALAM SATU DATA BERKUALITAS!
SALAM PEJUANG DATA PENDIDIKAN!

Wassalamu'alaikum. Wr. Wb.


Share: